Oleh: Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pf.I. ***
YOGYAKARTA || Bedanews.com – Tiga puluh enam tahun bukanlah waktu yang singkat untuk sebuah wilayah mengubah nasibnya. Namun, bagi Kabupaten Demak, rentang waktu sejak akhir dekade 1980-an hingga hari ini justru terasa seperti lingkaran setan yang tak berujung. Sementara air laut perlahan-lahan menenggelamkan pesisir Sayung dan menelan ruang hidup warga, ada “air” lain yang diduga mengalir deras ke kantong-kantong tak berhak: anggaran publik yang menguap dalam senyap.
Demak hari ini adalah potret kontradiksi yang getir. Di satu sisi, rakyat dipaksa berakrobat dengan peninggian lantai rumah demi menghindari rob yang kian ganas. Di sisi lain, proyek-proyek infrastruktur penahan abrasi dan perbaikan jalan justru kerap menjadi ladang basah tindak pidana korupsi. Data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah dalam satu dekade terakhir berulang kali mencatat pola klasik yang menjengkelkan: kekurangan volume pekerjaan fisik, ketidaksesuaian spesifikasi mutu beton, hingga proyek fiktif berskala desa. Sungguh ironis, ketika beton penahan air dibuat keropos oleh keserakahan, maka alam akan dengan sangat mudah meruntuhkannya.













