Dugaan korupsi di Demak tidak hanya terjadi di sektor infrastruktur megah. Praktik lancung ini merayap hingga ke struktur birokrasi paling bawah. Dokumen penuntutan kasus korupsi dana desa di beberapa kecamatan di Demak memperlihatkan betapa rapuhnya pengawasan internal. Dana yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial dan modal berdikari bagi nelayan yang kehilangan mata pencaharian, justru dipotong untuk kepentingan elektoral dan setoran birokrasi.
Mengapa ini bisa bertahan selama hampir empat dekade? Jawabannya ada pada suburnya political patronage (patronase politik) dan dinasti lokal yang mencengkeram sistem pengadaan barang dan jasa. Ketika rotasi kekuasaan hanya memindahkan kunci berangkas dari satu lingkaran kerabat ke kerabat lainnya, transparansi hanyalah mantra kosmetik di atas kertas laporan akuntabilitas.













