Dengan nada penekanan khusus, Zaenal menyampaikan kita akan melihat segera “Bagaimana kadisnaker akan bersikap dengan amanat perundang-undangan ini,” ucapnya.
Didi Garnadi, Kepala Disnakertrans, Kabupaten Purwakarta, sampai berita ini diturunkan, belum dapat dihubungi, nomor kontaknya masih dengan tulisan Memanggil.**
Laela
Page 3 of 3













