• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Membayar Upah Dibawah UMR Tindakan Pidana Kejahatan

Membayar Upah Dibawah UMR Tindakan Pidana Kejahatan

admin by admin
13 Desember 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA, BEDAnews – Yang paling berkompeten dalam penanganan kasus pengupahan adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (KADISNAKERTRANS) dan Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II. Membayar upah dibawah Upah Minimum Regional (UMR) adalah tindakan Pidana Kejahatan. Demikian jawaban Zaenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) dengan lugas, setelah mendapat pertanyaan dari Awak Media melalui Elektronik, Rabu (13/12/2023).

Ketua KMP kembali angkat bicara menanggapi statement KADISNAKERTRANS 11/12/2023 yang dipublish berbagai media. Kang ZA menyampaikan, diduga banyak industri yang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. UMR Kabupaten Purwakarta adalah 4,46 jt.

Kang ZA sampaikan, Selasa (12/12/2023) Komunitas Madani Purwakarta melalui WhatsApp meminta klarifikasi beberapa hal terkait kasustik ini kepada KADISNAKERTRANS, namun tidak direspon,” tutur Zaenal

BeritaTerkait

Gandeng Polri, Satgas TMMD Ke-128 Polri Sosialisasi Sadar Hukum

26 April 2026

Babinsa Kodim Ponorogo Aktif Turun ke Sawah Bantu Petani 

26 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Ny. Evi Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Lima Jabatan Ketua IKKT

Next Post

Kendalikan Judi Bola dari Filipina Dibongkar Polri

Related Posts

TNI-POLRI

Gandeng Polri, Satgas TMMD Ke-128 Polri Sosialisasi Sadar Hukum

26 April 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Aktif Turun ke Sawah Bantu Petani 

26 April 2026
TNI-POLRI

Sosialisasi Hukum, Upaya Satgas Agar Masyarakat Melek Hukum

26 April 2026
Ragam

Covid-19, Konfrontasi Timur Tengah dan Otoritas Menunda Pelaksanaan Putusan

26 April 2026
TNI-POLRI

TNI AL DAN BAIS TNI, GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN 1.832 ITEM KOSMETIK ILEGAL DI PERBATASAN

26 April 2026
Ragam

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dinas Pertanian Banten Dukung Elemen Masyarakat Tanam Padi

26 April 2026
Next Post

Kendalikan Judi Bola dari Filipina Dibongkar Polri

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021