Kritik atas transmisi ini juga datang dari sarjana Jerman, Ignaz Goldziher, melalui karyanya Muhammedanische Studien (Halle: Max Niemeyer, 1890, hlm. 175). Ia mengkritisi pentingnya penyaringan otentisitas teks dalam sejarah Islam. Di Nusantara, kesadaran kritis ini direspon secara ilmiah oleh para ulama lokal yang menggabungkan ketelitian tradisi sanad dengan konteks sosial masyarakat setempat.
Kini, di era modern, pengajaran hadis telah bertransformasi dari tradisi lisan di lesehan surau menuju panggung akademis universitas dan media digital. Namun, esensinya tetap sama: menyambungkan ingatan kolektif umat kepada keteladanan Sang Nabi. Memahami sejarah pembelajaran hadis bukan sekadar urusan menghapal nama perawi, melainkan merawat warisan intelektual yang membentuk watak keislaman Nusantara yang ramah, kritis, dan berakar kuat.***













