“Pengalaman menghadapi bencana alam, pandemi Covid-19, maupun berbagai keadaan darurat menunjukkan bahwa peran tersebut merupakan bagian penting dari penguatan ketahanan nasional,” jelasnya.
Meski demikian, Budhi menegaskan bahwa, keterlibatan militer dalam pembangunan harus tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi sipil. Profesionalisme militer di negara demokrasi, menurutnya, tidak diukur dari luasnya ruang politik yang dimiliki, melainkan dari kemampuannya menjalankan tugas secara efektif di bawah otoritas sipil yang sah serta menghormati konstitusi.
Karena itu, partisipasi TNI dalam pembangunan tidak boleh dimaknai sebagai pengambilalihan fungsi institusi sipil maupun kembalinya praktik politik militer. Keterlibatan tersebut harus dipahami sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan negara berdasarkan keputusan politik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.













