JAKARTA || Bedanews.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah yang diwakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan memfasilitasi pembahasan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2027.
Pada kesempatan tersebut, Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas komitmennya dalam menyusun RKPD Tahun 2027 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang strategis bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, RKPD Tahun 2027 memiliki peran penting dalam menjabarkan arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas pembangunan, program dan kegiatan, serta rencana pendanaan selama satu tahun anggaran.
“Penyusunannya harus berpedoman pada kebijakan nasional dan daerah serta memperhatikan sinkronisasi dan konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran guna memastikan tercapainya target pembangunan yang telah ditetapkan,” kata Iwan, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (23/6/2026).













