Menanggapi dakwaan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya Fuad, SH, MH, menyatakan tidak mengajukan perlawanan/eksepsi pada tahap awal persidangan. Pihaknya memilih menyampaikan pembelaan dalam agenda pledoi setelah seluruh proses pembuktian selesai. (MN).
Page 6 of 6










