Ironisnya, perhatian dan keseriusan pemerintah negeri ini dalam mengurus, melayani dan menyayomi rakyat tampaknya layak dipertanyakan. Pemerintah cenderung lalai dalam penanganan masalah ini. Lantas, kepada siapa rakyat harus bergantung saat pemerintah sendiri yang notabene seharusnya paling bertanggung jawab cenderung abai terhadap mereka?
Harus disadari, bahwa berbagai macam kemungkaran dan kemaksiatan yang mendera, semua itu tidak lain sebagai akibat bangsa ini telah lama mencampakkan syariah Allah dan malah menerapkan hukum-hukum kufur di negeri ini. Atas dasar itu, solusi tuntas untuk menyelesaikan problem-problem yang menimpa negeri ini adalah mengganti sistem kapitalis-sekuler dengan sistem yang lebih baik, yaitu sistem Islam.
Islam mewajibkan sebuah negara untuk menjamin kehidupan yang lurus dari berbagai kemungkinan berbuat dosa. Negara patut menjaga agama dan nilai-nilai serta membuang setiap hal yang dapat merusaknya. Dalam pandangan Islam, negara adalah satu-satunya institusi yang dapat melindungi rakyat dan mengatasi persoalan ini. Rusaknya hukum di negeri ini semakin menyadarkan bahwa sistem ini telah nyata mudarat dalam mewujudkan keselamatan umat. Selama manusia diberi hak untuk membuat hukum, maka itu hanya akan menjadi alat untuk mewujudkan kepentingan saja, bukan untuk menjadikan benar-benar maslahat bagi umat.













