Akhirnya sang pemilik diam tak berkutik, memilih jalan damai dan membongkar sendiri bangunannya. Dan itu juga yang dilakukan oleh 578 pemilik bangunan liar lainnya di atas bantaran Citarum. Melakukan pembongkaran sendiri. Sungguh itu prestasi luar biasa. Jadi upaya pembongkaran berjalan lancar tanpa keluar biaya sedikit pun.
Menjadi Dansektor memang bukan hanya harus cakap memimpin perang dalam arti yang sebenarnya, tapi juga punya kepiawaian adu argumentasi dalam upaya mencapai suatu misi. Masyarakat umum tahu, entah sudah berapa lama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung berusaha membongkar bangunan liar di sepanjang bantaran Citarum. Namun usahanya selalu menemui jalan buntu. Gagal lagi gagal lagi. Pembongkaran paksa dengan mengerahkan Satpol PP pun dihadang perlawanan masyarakat dengan parang siap ditangan. Akhirnya bangunan liar itu tetap berdiri bahkan kian banyak jumlahnya tanpa terusik.













