Menurut Boyamin, penerapan TPPU penting agar penyidik tidak hanya mengusut dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga dapat menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari kejahatan tersebut.
“Penerapan TPPU penting agar seluruh aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana dapat ditelusuri secara menyeluruh,” kata Boyamin dikutip dari dalam di salah satu program radio, Selasa (9/6/2026).
Ia menilai, pengembangan perkara melalui pasal TPPU dapat memperkuat upaya penegakan hukum sekaligus memaksimalkan pemulihan aset negara apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup.
Sementara itu, para pemohon berharap, Direktorat Jenderal Imigrasi segera memberikan penjelasan terkait keterlambatan proses penerbitan visa.













