• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » LBH Partai Golkar Kota Bandung Siap Perjuangkan Nasib Ibu Eti

LBH Partai Golkar Kota Bandung Siap Perjuangkan Nasib Ibu Eti

Mae by Mae
13 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Keadilan dalam perkara hukum banyak mengundang polemik dikalangan masyarakat.

Terkadang banyak warga yang kurang mampu sering tersentuh kasus hukum.

“Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Golkar Kota Bandung hadir untuk membantu masyarakat kecil yang terbelit masalah hukum. Kali ini kami akan memperjuangkan kasus ibu Eti yang terbelit masalah saat membeli rumah tanpa diberi sertifikat,” kata Ketua LBH Partai Golkar Kota Bandung Dr. H Radea Respati P, SH., MH kepada media.

Radea mengungkapkan lantaran ketidaktahuannya saat membeli rumah, Ibu Ety dan keluarga kini terancam terusir dari rumahnya sendiri.

BeritaTerkait

Exit Briefing ke seluruh jajaran, Pangkodau I Tekankan Ketahanan Keluarga

8 Mei 2026

Pimpin Sertijab Danlanud HLM, Pangkodau I Apreasiasi Peran Penting Strategis Lanud HLM

8 Mei 2026

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan memahami masalah hukum agar tak menjadi masalah di kemudian hari.

“Kami juga berupaya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, tidak lalai dan lebih berhati-hati. Kami juga akan berupaya dan berjuang agar Ibu Ety mendapatkan haknya kembali,” tutur dia.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Bakrie Amanah dapat Bantuan Kendaraan Operasional untuk Kegiatan Kemanusiaan dari ANTV

Next Post

Kecewa Dengan Vonis Bebas, Elia Yusman Laporkan Hakim PN Bandung ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Related Posts

TNI-POLRI

Exit Briefing ke seluruh jajaran, Pangkodau I Tekankan Ketahanan Keluarga

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Pimpin Sertijab Danlanud HLM, Pangkodau I Apreasiasi Peran Penting Strategis Lanud HLM

8 Mei 2026
News

BKN: Tidak Perlu Panik, Ini Cara Hadapi Seleksi CAT KDKMP–KNMP 2026

8 Mei 2026
News

UMC Menjadi Pusat Keunggulan Terpadu di Gedung 20 Lantai KH Ahmad Dahlan Tower

8 Mei 2026
Politik

Rapat Paripurna: DPRD dan Gubernur Kalsel, Sepakati Pembentukan Calon DOB Tanah Kambatang Lima

8 Mei 2026
News

MANTAP! Kapuas Dapat Bantuan 18 Unit Ambulans, Rehabilitasi Ruang Operasi RSUD dan Relokasi Puskesmas Pujon

8 Mei 2026
Next Post
Agus Yusman didampingi kuasa hukumnya Dr. Djonggi M Simorangkir, SH.,MH dan Dr. Ida Rajagukguk, SH.,MH

Kecewa Dengan Vonis Bebas, Elia Yusman Laporkan Hakim PN Bandung ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021