BANDUNG,- Keadilan dalam perkara hukum banyak mengundang polemik dikalangan masyarakat.
Terkadang banyak warga yang kurang mampu sering tersentuh kasus hukum.
“Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Golkar Kota Bandung hadir untuk membantu masyarakat kecil yang terbelit masalah hukum. Kali ini kami akan memperjuangkan kasus ibu Eti yang terbelit masalah saat membeli rumah tanpa diberi sertifikat,” kata Ketua LBH Partai Golkar Kota Bandung Dr. H Radea Respati P, SH., MH kepada media.
Radea mengungkapkan lantaran ketidaktahuannya saat membeli rumah, Ibu Ety dan keluarga kini terancam terusir dari rumahnya sendiri.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan memahami masalah hukum agar tak menjadi masalah di kemudian hari.
“Kami juga berupaya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, tidak lalai dan lebih berhati-hati. Kami juga akan berupaya dan berjuang agar Ibu Ety mendapatkan haknya kembali,” tutur dia.













