Rumah yang dibelinya pada tahun 2013 ini berbentuk paviliun berukuran 3×13 meter.
“Saat beli saya hanya diberi kuitansi pembelian. Sertifikat rumah belum diberikan penjual karena ada di bank. Taunya saat ini rumah kami mau dilelang. Kami meminta bantuan LBH Partai Golkar Bandung, karena tak paham hukum,” ujar Ibu Eti. (*)
Page 3 of 3













