Setelah persoalan Cibinong mencuat, perhatian publik juga tertuju kepada Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kemudian mengeluarkan penegasan mengenai pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas di kamar hunian.
Penertiban di Sukamiskin tentu tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran yang sama dengan Cibinong.
Namun ada pelajaran penting: Ketika satu kasus terbuka, negara harus berani memeriksa sistem secara menyeluruh.
Jangan menunggu satu lapas menjadi berita baru kemudian lapas lain diperiksa. Pengawasan yang baik bekerja sebelum masalah menjadi skandal.
Itulah pencegahan.
*Di Atas Ada Allah, Di Bawah Ada Tanah*
Di sinilah saya kembali kepada falsafah yang selama ini saya pegang: Di Atas Ada Allah, Di Bawah Ada Tanah.













