Sistem kapitalisme-sekuler ini didukung oleh penerapan sistem demokrasi di negeri ini, dimana di dalam sistem demokrasi suara mayoritas adalah penentu sebuah kebijakan. Faktanya kemudian, suara mayoritas itu ditentukan oleh para pemilik modal dan merekalah penguasa sebenarnya. Kekuasaan ada ditangan oligarki. Jadi, jika kelompok oligarki ini menyetujui penerapan aturan investasi miras, maka miras kemudian menjadi legal. Tak peduli miras itu haram di mata agama.
Padahal suara manusia meskipun mayoritas bukanlah penentu kebenaran. Kebenaran hanyalah dari Allah SWT saja. Allah SWT berfirman dalam surah Al-An’am ayat 116 yang terjemahnya:
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)“.













