JAKARTA || Bedanews.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali tertunda melaksanakan Eksekusi lahan dijalan Radin Inten II Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/01/2026).
Pekan sebelumnya, Eksekusi dibilangan Pondok Kopi juga tertunda dilaksanakan.
Berdasarkan Pemantauan lokasi Eksekusi semua pihak terkait sudah ada terlihat dari pihak Pengadilan, Pemohon Eksekusi, Termohon, Kodim, Satpol PP, Alat berat, ambulan, Kesehatan sampai Massa yang berkerumun, namun pihak dari Kepolisian belum terlihat.
Mencoba mencari tahu kepada beberapa pihak kenapa eksekusi belum juga dilaksanakan, namun semua jawaban yang sama terlontar masih menunggu kepastian.
Sementara dilokasi Lahan Eksekusi itu sendiri yang dikuasai oleh PT. IPA (Intan plaza andika), Kuasa Hukum langsung PT. IPA Wilson Colling menyampaikan Puji syukur, jika eksekusi ini Batal.
“Jadi ya syukur hari ini mungkin batal, tapi kita tetap bertahan dan akan bubar secara baik,” ujarnya.
Wilson juga menambahkan bahwa, tidak ada maksud mereka melawan negara apalagi menghalangi negara tetapi lebih daripada mempertahankan produk negara itu sendiri.
“Kita disini bukan melawan negara, bukan menghalangi negara, tetapi kita juga mempertahankan produk negara,” tambahnya.
Masih kata Wilson terkait dengan adanya dua putusan yang berbeda, dia mengatakan tidak bisa dieksekusi menurut yurisprudensi dan doktrin hukum, yang mana pihak mahkamah agung atau pengadilan harus menyampaikan fatwa untuk menyatakan bagaimana ini produknya.
“Dua produk hukum yang berbeda itu tidak bisa dieksekusi menurut hukum acaranya, kalau mereka memang mau ini, batalkan dulu, lah sekarang mereka tidak mau batalkan, ganti baju dengan gugat yang baru karena kalau dia lawan ini sudah tidak bisa, ganti baru ganti orang juga karena ini sudah PK kedua, jadi itulah kenapa kita tetap bertahan disini,” tutup wilson.
Sore harinya ketika dijumpai dilobby PN Jaktim, Rudi Hartono, selaku Panitera menyatakan, masih menunggu kordinasi dari pihak kepolisian dan mau laporan kepada Ketua Pengadilan.
“Masih menunggu arahan dari kepolisian dan mau laporan sama pimpinan,” ujar panitera sambil memasuki ruangan. (Rd).











