Menurut dia, uang tersebut merupakan milik Heri Suheri dan disiapkan dalam bentuk tunai untuk kebutuhan operasional, termasuk membantu masyarakat terdampak banjir.
Yusnaniar juga kembali mempertahankan argumentasi pembelaan terkait hubungan keuangan antara Ade Kunang dan Sarjan.
Pihaknya menyatakan uang yang diterima Ade dari Sarjan merupakan pinjaman, bukan pemberian yang berkaitan dengan proyek.
Ia menyebut sebagian pinjaman tersebut telah dikembalikan sekitar Rp1 miliar dan pembayaran masih diminta oleh Sarjan.
โSudah dibayar Rp1 miliar, sudah dicicil. Bahkan sekarang Sarjan masih menghubungi saya meminta dicicil. Berarti kan uang pinjaman,โ katanya.
Yusnaniar juga membantah anggapan bahwa pemberian uang tersebut berkaitan dengan pemberian proyek kepada Sarjan.













