Dijelaskan Adi, Rapat pleno penetapan tersebut digelar paling lambat satu hari setelah rilisan MK diumumkan, atas dasar itu, 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat melaksanakan rapat pleno sejak hari kemarin, Rabu (5 Februari 2025).
“Pasangan calon nomor urut 2 pasangan Asep Japar dan Andreas resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025-2030,” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara dan lapisan masyarakat yang telah menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Sukabumi dengan sukses, tertib, aman dan lancar. “Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan selamat kepada Bupati terpilih untuk melaksanakan tugas di Kabupaten Sukabumi,” singkatnya.