SUKABUMI || Bedanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Asep Japar dan Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih dalam Pilkada 2024, penetapan pasangan calon Bupati terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Augusta, Cikukulu Kecamatan Cicantayan, Kamis (6/2/2025).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmien Belle didampingi para komisioner KPU Kabupaten Sukabumi. Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, DPRD, anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu, partai pengusung, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Provinsi Jawa Barat, Adi Saputro mengatakan, Kabupaten Sukabumi merupakan satu dari empat Kabupaten/Kota yang melaksanakan rapat pleno penetapan Paslon Bupati terpilih hari ini berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Dari 11 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang melaksanakan Pilkada serentak 2024 penetapan pasangan calon terpilih pada hari kemarin 5 dan 6 sekarang,” ujarnya.