Kalau ada pembicaraan masayarakat di lini masa media sosial terkait kakak-beradik Boy Thohir dan Erick Thohir, maka biarkan saja. Menjadi hak publik untuk memberikan komentar. Publik dan masyarakat yang merasakan akibat dari sakitnya korupsi minyak Pertamax RON 92 oplosan Rp 193,7 triliun. Tidak perlu untuk diklarifikasi.
Kalau masyarakat bereaksi terkait Boy Thohir dan Erick Thohir, cukup diterima Kejaksaan sebagai masukan positif. Sebagai bentuk dukungan dan pertisipasi nyata masyarakat kepada Kejaksaan untuk melawan koruptor. Supaya Kejaksaan tereksan tidak berjalan sendirian melawan koruptor. Namun didukung rakyat secara luas. Masyarakat menaruh perhatian yang besar.
Masyarakat juga menaruh harapan yang besar untuk Kejaksaan menemukan aktor besar. Bukan saja direksi dari dua anak perusahaan PT. Pertamina holding. Namun juga para atasan dan pimpinan di holding. Pekerjaan dengan nilai besar itu pasti mendapat persetujuan dulu dari perusahaan holding atau pejabat negara sebagai pengawas. Kejaksaan wajib menjaga dukungan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat luas hari ini.












