• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Konflik Pertanahan “Negara Diatas Awan”

Konflik Pertanahan “Negara Diatas Awan”

Ridhwan by Ridhwan
14 Juli 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Djafar Badjeber

Jakarta – bedanews.com – Konflik masalah pertanahan di negeri kita tak kunjung selesai. Meskipun hampir setiap rezim berjanji akan menindak tegas para mafia tanah, tetap saja berulang dan berulang!

Kita sudah punya Undang-Undang no.1 tahun 1958, Undang-Undang Pokok Agraria no. 5 Tahun 1960, Peraturan Pemerintah no.10 Tahun 1961 Tentang Pendaftaran Tanah dan PP no.24 Tahun 1997 dan berbagai Peraturan Perundangan lainnya sebagai Turunannya.

Berdasarkan PP 10 Tahun 1961 dan PP 24 Tahun 1997 sudah jelas dan rinci cara pendaftaran tanah.

BeritaTerkait

Pusinfolahta TNI Laksanakan Forum Satu Data TNI

12 Mei 2026

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026

Mengat status pemilikan tanah begitu penting bagi seseorang, maka wajar bila ia membela tanahnya mati-matian. Sebab, menyangkut masa depan anak dan cucunya serta turunannya.

Perintah peraturan perundangan tentang pendaftaran Desa demi Desa atau Daerah- Daerah setingkat tidak berjalan mulus (padshal sejak 1961).

Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

DPRD Jabar Dorong Samsat Subang Terus Berinovasi.

Next Post

Waka Pendam IV/Dip Apresiasi Masyarakat di TMMD Reg ke-111, Meski Situasi PPKM Darurat

Related Posts

TNI-POLRI

Pusinfolahta TNI Laksanakan Forum Satu Data TNI

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026
Hukum

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Next Post

Waka Pendam IV/Dip Apresiasi Masyarakat di TMMD Reg ke-111, Meski Situasi PPKM Darurat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021