• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Komjak Hormati Proses Hukum OTT Oknum Jaksa, Nurokhman: Perbuatan Oknum Tak Mewakili Institusi Kejaksaan

Komjak Hormati Proses Hukum OTT Oknum Jaksa, Nurokhman: Perbuatan Oknum Tak Mewakili Institusi Kejaksaan

kris by kris
21 Desember 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Nurokhman menjelaskan bahwa, Komisi Kejaksaan RI menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan Korupsi dan Penegak Supremasi Hukum di Indonesia setiap aparat penegak hukum, termasuk Jaksa wajib menjunjung tinggi integritas Profesionalisme serta kode etik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

 

“Komjak menilai, OTT terhadap oknum Jaksa tidak dapat dipandang semata sebagai kesalahan individu, kasus tersebut mencerminkan adanya persoalan dalam fungsi pengawasan dan pembinaan dilingkungan Kejaksaan dan indikator kegagalan pengawasan melekat,” tandasnya.

BeritaTerkait

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

9 Januari 2026

 

Sehingga, lanjutnya, pimpinan satuan kerja memiliki tanggung jawab administratif untuk memastikan integritas dan disiplin aparatur berjalan konsisten. Sebab, tidak semua persoalan di internal kejaksaan bisa dibebankan kepada Jaksa Agung.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Praktik Peragaan Manasik Haji dan Umrah Santri MDTU se-Kecamatan Cibeber Tahun 2025

Next Post

Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Kunker Kapolri Tinjau Pos Pelayanan Nataru di Stasiun Tawang

Related Posts

Hukum

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).
Hukum

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

9 Januari 2026
Hukum

Lima Advokat Uji Ketentuan Penetapan Status dan Tingkat Bencana Nasional

9 Januari 2026
Hukum

Abaikan Dua Kali Teguran, DPRD Kota Tasikmalaya Desak Satpol PP Tindak Tegas Lapangan Padel Tak Berizin

9 Januari 2026
Hukum

Bedah Pasal 303-305 KUHP Baru, Instrumen Negara Melindungi Hak Konstitusional Umat Beragama

6 Januari 2026
Hukum

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Mranggen, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

3 Januari 2026
Next Post

Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Kunker Kapolri Tinjau Pos Pelayanan Nataru di Stasiun Tawang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021