Bandung, BEDAnews – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Lingga Setiawan,S.H.,M.H menegaskan komitmennya untuk membangun zona integritas di lingkungan kerjanya. Ia bertekad membawa Pengadilan Negeri Bandung menjadi institusi peradilan yang bersih, berwibawa, serta sepenuhnya bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Dalam berbagai kesempatan, Lingga Setiawan secara konsisten menekankan pentingnya menjaga marwah institusi. Ia tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran, mulai dari hakim, panitera, hingga seluruh karyawan di lingkungan PN Bandung, untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.
”Komitmen kita sudah bulat untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa. Saya tegaskan kepada seluruh elemen di PN Bandung agar senantiasa menjaga perilaku dan profesionalisme. Jangan ada yang mencoba bermain-main dengan praktik pungli,” ujarnya.
Lingga menambahkan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan guna menutup celah terjadinya tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Ia pun secara rutin mengingatkan jajarannya agar selalu mawas diri dan menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum atau hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya PN Bandung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas, Lingga berharap masyarakat pencari keadilan di Bandung dapat memperoleh layanan yang prima, objektif, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
Ia pun mengajak seluruh pihak, baik internal pengadilan maupun masyarakat, untuk ikut serta mengawasi dan menjaga komitmen bersama ini.
Menurutnya, lingkungan peradilan yang bersih adalah kunci utama dalam menciptakan keadilan yang hakiki bagi masyarakat luas.













