Bandung, BEDAnews.com – Dalam rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dengan mitra kerjanya terungkap masalah pengambilalihan asset milik pemprov jabar yang telah di klaim oleh oknum masyarakat hingga diperjualbelikan saat ini tengah diproses secara hukum, sehingga DPRD menyerahkan masalah tersebut ke aparat hukum.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman menyebutkan, terkait masalah asset, bidang asset berkaitan yang dengan sengketa lahan di wilayah Gunung Sembung, Kabupaten Purwakarta, saat ini sedang berjalan diranah hukum.
Komisi tidak bisa mengintervensi jika sudah dalam hukum, ujar Bedi Budiman dalam rapat kerja dengan OPD yang berlangsung di Ruang rapat Komisi I, Jl Diponegoro 27 Bandung, Senin (6/1/2020)
“Setelah mendapatkan penjelasan kedudukannya, pihak komisi sepenuhnya menyerahkan kepada aparat hukum,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.