Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. Riana. Ia menuturkan bahwa adanya persepsi bahwa penerapan penilaian dari sistem merit tidak lebih berpengaruh dibandingkan kepentingan politis.
Selain itu, berdasarkan temuan lapangan di salah satu kewilayahan, terdapat jabatan kepala seksi yang tidak bertuan hingga enam bulan lamanya.
“Terlepas dari yang bersangkutan berprestasi atau tidak, secara alamiah, setiap manusia pasti dihinggapi rasa bosan jika melakukan rutinitas berulang setiap harinya. Hasilnya, terkadang menganggap enteng atas suatu masalah yang terjadi karena merasa paling berpengalaman dengan lamanya dia menduduki suatu posisi tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, Riana berharap kompetensi dan profesionalisme seseorang harus menjadi pertimbangan dalam penilaian merit sistem tersebut.












