BANDUNG, BEDAnews – Pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, dengan pembahasan evaluasi kinerja tahun 2022 dan rencana kerja tahun 2023, di Ruang Rapat Komisi A, Senin, (06/03/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya, B.Sc., M.K.P, serta dihadiri oleh para anggota Komisi A, diantaranya Dr. Ir. Juniarso Ridwan, S.H., M.Si., Drs. H. Edi Haryadi, M.Si., dan Drs. Riana.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya mendorong penerapan sistem merit dalam penilaian kualifikasi, kompetisi, dan kinerja terhadap ASN, di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, agar dilaksanakan dengan secara optimal dan sesuai aturan yang yang berlaku.













