• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » KMP akan Laporkan Kadisnakertrans Purwakarta dan Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan WIL II

KMP akan Laporkan Kadisnakertrans Purwakarta dan Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan WIL II

admin by admin
20 Desember 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA, BEDAnews – Membayar upah lebih rendah dari upah minimum sebagaimana diatur Pasal 89 dan Pasal 90 jo Pasal 185 adalah TINDAKAN PIDANA KEJAHATAN. Sanksi kurungan sampai 4 tahun penjara dan denda sampai dengan Rp. 400.000.000,-. Sanksi pidana penjara, kurungan, dan/atau denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha membayar hak-hak dan/atau ganti kerugian kepada tenaga kerja atau pekerja/buruh sebagaiama amanat Pasal 189 UU Nomor 13 Tahun 2003 jo UU Nomor 11 Tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Zaenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) di ruang kerjanya, Rabu (20/12/2023) sore.

Menurut Ketua KMP tersebut, Yuris Prudensi kasuistik ini, bahwa putusan PN menetapkan menghukum pidana penjara dan denda bagi pengusaha nakal, antara lain : Putusan PN BANGIL Nomor 311/Pid.Sus/2018/PN Bil ; dan Putusan PN TERNATE Nomor 9/Pdt.Sus-PH/PN Tte ; Putusn PN SURBAYA Nomor 714/Pid.Sus/2022/PN.Sby. Kasuistik terkini bahwa Direktur Utama PT Rakuda Furniture pada tanggal 11 Agustus 2022 dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

BeritaTerkait

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Page 1 of 7
12...7Next
Previous Post

Sambut Baik Persatuan Perempuan Dewi Sartika, Bey: Mari Bersinergi Bangun Jabar

Next Post

Covid -19 Meningkat Polres Purwakarta Sampaikan Lima Himbauan Jelang Natal dan Tahun Baru

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026
Hukum

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Next Post

Covid -19 Meningkat Polres Purwakarta Sampaikan Lima Himbauan Jelang Natal dan Tahun Baru

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021