• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kisruh Adanya Permohonan Pensertifikatan Ganda Di objek yang sama, Ahli Waris Ultimatum Kakantah Lombok Tengah

Kisruh Adanya Permohonan Pensertifikatan Ganda Di objek yang sama, Ahli Waris Ultimatum Kakantah Lombok Tengah

angel angel by angel angel
19 September 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut pengakuan Kuasa Hukum Ahli Waris Lalu Abdul Majid, SH bahwa pihaknya telah melakukan permohonan dengan nomor berkas 55360/2018 yang terdaftar lebih dahulu dan dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan, namun saat ini malah ada permohonan baru pada objek lahan yang sama seluas 1,5 Ha atas nama orang lain dengan Pendaftaran berkas Nomor 10057/2024 atas nama LALU AMANAH yang masih berproses dimana yang bersangkutan tidak termasuk Namanya dalam proses pelepasan HPL. Sementara permohonan atas nama ahli waris MIGARSIH alias MAMIQ KALSUM tidak on setelah diakses pada situs online BPN, jelas Abdul Majid kepada awak media setelah memberikan pernyataan di kantor Pertanahan Lombk Tengah, kamis 18/09/2025.

Abdul Majid menjelaskan, pihaknya dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administrative yang dilengkapi pula dengan produk hukum berupa putusan PIDANA, TATA USAHA NEGARA DAN PUTUSAN PERDATA yang telah memiliki kepastian hukum (inkracht van gewijsde) seharusnya dapat diterima sebagai keniscayaan hukum yang mengikat dan menjadi instrumen akhir dari dinamika perjalanan panjang untuk mendapatkan kepastian hak terhadap obyek yang dimohonkan.

BeritaTerkait

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Kuasa Hukum Minta Surat Keputusan Pembatalan SHM Ni Wayan Dontri Dibatalkan

Next Post

Pangkalan TNI AL Bandung Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H/2025 M

Related Posts

Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Ragam

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
Ragam

ATRISI MARITIM DI SELAT HORMUZ: SKENARIO KRISIS ENERGI, KEBUNTUAN DIPLOMASI DAN RISIKO ESKALASI MILITER TERBUKA

6 Mei 2026
Ragam

Penunjukkan Plt Ketua PSSI, Sebatas Roda organisasi dan Mempersiapkan Pelaksanaan Kongres

5 Mei 2026
Headline

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
ilustrasi:Clikmu.co
Ragam

Pribadi Takwa Menjadi Pembawa Damai di Tengah Masyarakat

5 Mei 2026
Next Post

Pangkalan TNI AL Bandung Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H/2025 M

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021