• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kisruh Adanya Permohonan Pensertifikatan Ganda Di objek yang sama, Ahli Waris Ultimatum Kakantah Lombok Tengah

Kisruh Adanya Permohonan Pensertifikatan Ganda Di objek yang sama, Ahli Waris Ultimatum Kakantah Lombok Tengah

angel angel by angel angel
19 September 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebih lanjut Abdul Majid menambahkan bahwa atas adanya permohonan ganda pada satu bidang yang sama di kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah kami melakukan keberatan dan komplen dan bersurat melalui kantor pertanahan yang diduga adanya Upaya penyelundupan hukum dengan Upaya menindih permohonan yang lebih dahulu dimohonkan tanpa prosedur dan dasar legitimasi serta mereduksi produk administrative dan kerja-kerja pimpinan sebelumnya termasuk nyata-nyata membangkang dan tidak melaksanakan secara konsekuen produk hukum lainnya.

Abdul Majid, SH sebagai Kuasa Hukum Ahli Waris memohon kepada Pimpinan Kantor Pertanahan Lombok Tengah untuk memiliki integritas, kejujuran dan tanggungjawab menyelesaikan masalah yang timbul secara beradab serta memberikan tenggat waktu kepada Kantor Pertanahan Lombok Tengah untuk segera menindaklanjuti apa yang kami harapkan untuk mencari Solusi yang terbaik bagi para ahliwaris dalam mendapatkan hak nya dimata Hukum. Namun jika segala hal yang telah dilakukan pihaknya tetap tidak di indahkan oleh Kantor Pertanahan Lombok Tengah atas permasalahan ini, pihaknya tidak akan segan segan akan melakukan unjukrasa ke kantor pertanahan Lombok Tengah untuk meminta pertanggungjawaban atas kekisruhan polemik permohonan pensertifikatan hak atas Tanah yang ditimbulkan.

BeritaTerkait

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Page 4 of 4
Prev1...34
Previous Post

Kuasa Hukum Minta Surat Keputusan Pembatalan SHM Ni Wayan Dontri Dibatalkan

Next Post

Pangkalan TNI AL Bandung Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H/2025 M

Related Posts

Ekonomi

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026
Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Next Post

Pangkalan TNI AL Bandung Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H/2025 M

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021