PBMA juga mengingatkan bahwa, menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan amanah konstitusi, sekaligus ajaran agama demi kemaslahatan umat. Oleh karena itu, nilai persaudaraan, perdamaian, dan persatuan harus terus dijaga oleh seluruh warga bangsa.
Sebagai tambahan, PBMA mengajak para penyelenggara negara, aparat keamanan, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta unsur sipil untuk bersama-sama mendinginkan suasana dan menahan diri serta menjaga keamanan dan kondusifitas demi kepentingan bangsa yang lebih besar.
PBMA menegaskan, agar masyarakat tidak terprovokasi dan tidak mau diadu domba dengan aparat keamanan atau pihak manapun serta memberikan kesempatan bagi institusi terkait untuk melakukan pembenahan.













