BANDUNG || Bedanews.com – Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum, mengingatkan para advokat yang baru diambil sumpah dan janjinya agar senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat.
Keterangan pers DPP DePA-RI, Jum’at (5/6) menyebutkan, pesan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung itu disampaikan dalam acara Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat DePA-RI yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Bandung pada 4 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Dr. Hery Supriyono menyatakan, advokat merupakan profesi mulia (officium nobile) yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional yang tinggi.
Menurut dia, hanya dengan memegang teguh prinsip jujur, disiplin, dan profesional (JDP), seorang advokat dapat memperoleh kepercayaan masyarakat dan meraih kesuksesan dalam kariernya.













