BEKASI || Bedanews.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, S.Sn. mengungkapkan kekecewaannya terhadap realisasi serapan Anggaran dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Di tengah sorotan terkait banyaknya permasalahan pengelolaan sampah yang ada di Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup tidak mampu menyerap seluruh anggaran renja yang sudah disepakati di APBD 2025.
Tercatat dari Alokasi anggaran Renja Dinas Lingkungan Hidup untuk tahun 2025 sebesar 540 M, per akhir Desember hanya terserap 362 M atau hanya 73% saja dan menyisakan dana 177 M yang belum terserap. Dan penyerapan yang paling rendah ada di program pengelolaan persampahan yang menyisakan anggaran 152 M yang tidak terserap.
Data ini di dapatkan dari hasil RDP monitoring dan evaluasi hasil kinerja OPD yang menjadi mitra komisi II pada tanggal 19 Desember kemarin dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi salah satunya yang kami panggil untuk melakukan pembahasan. Batas waktu cut off penyerapan anggaran hanya sampai tanggal 24 Desember dan Ketua Komisi II memastikan bahwa, sampai batas akhir tahun realisasi anggarannya tidak mungkin mencapai 100 %.










