Kekecewaan Latu, bukan tanpa alasan, ia mengungkapkan bahwa, persoalan Dinas Lingkungan Hidup ini sangat banyak, terutama terkait pengelolaan sampah, beberapa diantaranya adalah, longsoran sampah di TPA sumur batu dan TPA Bantar gebang akibat sudah overload nya sampah yang ditumpuk disana, belum lagi tembok pembatas di TPA Sumur Batu yang roboh dan sampai akhir tahun ini belum juga diperbaiki. Ditambah masalah pencemaran lingkungan dari sampah dan air lindi yang sampai ke warga serta segudang permasalahan lainnya yang menuntut untuk segera diselesaikan dengan tuntas.
Latu mengatakan, dana 177 M sisanya ini bisa dipergunakan untuk memperbaiki tembok pembatas TPA yang roboh, bisa untuk membeli armada truk sampah yang lebih layak, bisa untuk memperbaiki sistem pengelolaan air lindi dari TPA sumur batu/Bantar Gebang, atau bisa untuk membeli excavator untuk mengelola sampah atau bisa dibelikan ribuan gerobak motor (Baktor) sebagai sarana penunjang program Bank Sampah, atau malah bisa dioptimalisasikan untuk penunjang kegiatan Bank Sampah atau untuk membeli mesin pengelolaan sampah dengan sistem RDF yang di taruh di tiap Kecamatan.












