Ketua Komisi II menegaskan, agar untuk tahun 2026 hal seperti ini tidak terulang kembali. Pemerintah Kota Bekasi harus lebih serius lagi dalam hal pengelolaan sampah terutama karena Kota Bekasi sudah dalam level darurat sampah. Atensi dari presiden Prabowo yang akan membangun PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) atau PSEL (Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik) baru akan terealisasi paling cepat di tahun 2028. Untuk sementara selama dua tahun sebelum hal itu terealisasikan kita masih harus berjibaku untuk memberikan solusi terkait banyaknya persoalan terkait hal ini.
Jadi, Persiapkan perencanaan dengan baik dan matang dan yang paling utama serapan anggarannya harus mampu terpenuhi sesuai dengan perencanaan yang ada. (Red).












