KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Frasksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, merasa prihatin dengan terjadinya kelangkaan Minyak Goreng di salah satu negeri penghasil terbesar minyak di dunia.
Menurutnya tidak mungkin ada terjadi keterbatasan minyak goreng yang mengakibatkan antrinya masyarakat untuk membeli kebutuhan itu. Dari minyak goreng ini, ia menvisualisasikan sebagai pertanda ketidakmampuan Pemerintah dalam tata tata kelola perniagaan minyak goreng. Seharusnya ini tidak terjadi.
“Maka oleh sebab itu, menurut hemat saya pemerintah Ini pertama tidak boleh didikte oleh korporasi. Pemerintah harus punya kewibawaan dalam tataniaga jual beli minyak gorengnya,” katanya melalui telepon, Minggu 20 Pebruari 2022.
Kemudian juga pemerintah, disebutkannya, harus ada keberanian melakukan pasar murah secara masif. Serta pemerintah harus mau menindak tegas kepada pihak-pihak korporasitidak secara apa secara tegas kepada pihak-pihak korporasi yang sengaja menimbun minyak goreng hingga di lapangan terjadi ke kelangkaan.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa minyak goreng itu merupakan bagian yang cukup prioritas dari 5 bagian dari komponen sembako yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dan kelangkaan ini jelas sangat memberatkan masyarakat.
Menyikapi permasalahan tersebut, tentunya dibutuhkan sikap yang diimplementasikan dengan penegakan kewibawaan pemerintah dengan keberanian melakukan perbaikan Tata Niaga jual beli minyak goreng.
“Selanjutnya menegakkan aturan, sehingga tidak boleh terjadi ada penimbunan yang merugikan masyarakat yang berdampak kepada distrust terhadap pemerintah,” pungkasnya.***













