• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemerintah dan DPR Harus Memastikan Penyalahguna Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

Pemerintah dan DPR Harus Memastikan Penyalahguna Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

Ridhwan by Ridhwan
20 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dr. Anang Iskandar, Mantan Kepala BNN RI

Jakarta – bedanews.com – Misi, tujuan dan tugas penegak hukum berdasarkan UU narkotika yang berlaku adalah memerantas peredaran gelap narkotika dan menjamin penyalah guna mendapatkan upaya rehabilitasi (pasal 4d).

Dalam UU no 8 tahun 1976 tentang pengesahan konvensi tunggal narkotika,1961 beserta protokol yang merubahnya, menyatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dilarang berdasarkan yuridiksi hukum pidana, terhadap penyalah guna diberikan alternatif hukuman berupa rehabilitasi (pasal 36).

UU tersebut menjadi sumber hukum dibuatnya UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika yang berlaku sekarang ini, dimana penyalahgunaan narkotika dilarang secara pidana dan bentuk hukumannya berupa rehabilitasi.

BeritaTerkait

Satgas TMMD Ke-128 Kembangkan UMKM Berbasis IT dan Putar Film Perjuangan

1 Mei 2026

TNI AL PERKUAT OPERASI TERPADU, TEKAN PEREDARAN NARKOBA DAN KRIMINALITAS DI BELAWAN

1 Mei 2026
Page 1 of 9
12...9Next
Previous Post

Minyak Goreng Terbatas, Jari Pembeli Ditandai Tinta

Next Post

Ketua Fraksi Demokrat Merasa Prihatin, Kelangkaan Minyak Goreng Ciri Ketidakmapuan Pemerintah

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas TMMD Ke-128 Kembangkan UMKM Berbasis IT dan Putar Film Perjuangan

1 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL PERKUAT OPERASI TERPADU, TEKAN PEREDARAN NARKOBA DAN KRIMINALITAS DI BELAWAN

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Bersih-Bersih, dari Gereja hingga Pasar Tradisional

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Mengenal TNI Ala MI Himatul Ulum Desa Sukorejo

1 Mei 2026
News

PLN UP3 Bintaro Gelar Halalbihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Babinsa Gondanggunung Gotong-Royong Bersama Warga, Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

1 Mei 2026
Next Post

Ketua Fraksi Demokrat Merasa Prihatin, Kelangkaan Minyak Goreng Ciri Ketidakmapuan Pemerintah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021