• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kesalahan Fatal: DPRD Jakarta Perlu Bentuk PANSUS Satpol PP atas Pembubaran Tenda Pendemo di Depan Gedung DPR-MPR RI

Kesalahan Fatal: DPRD Jakarta Perlu Bentuk PANSUS Satpol PP atas Pembubaran Tenda Pendemo di Depan Gedung DPR-MPR RI

kris by kris
11 April 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh karena itu, DPRD DKI Jakarta harus segera menggunakan hak dan fungsi pengawasannya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki tindakan Satpol PP tersebut. Rekomendasi yang dihasilkan dari kerja Pansus ini nantinya bisa menjadi dasar kuat bagi Gubernur untuk mengevaluasi dan mengambil langkah tegas, termasuk pergantian pimpinan Satpol PP jika terbukti melanggar prosedur dan etika pelayanan publik.

Pemimpin daerah harus menunjukkan keberpihakan pada prinsip demokrasi, bukan pada praktik otoriter. Tindakan Satpol PP bukan hanya soal ketertiban, tetapi menyangkut wajah demokrasi kita. Satpol PP tidak boleh menjadi simbol represi baru di tengah masyarakat. Pemprov DKI Jakarta wajib memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terulang di masa depan, demi menjaga kepercayaan rakyat serta konsistensi terhadap nilai-nilai reformasi dan konstitusi.

BeritaTerkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Page 6 of 7
Prev1...567Next
Previous Post

Perlu Terobosan Hukum dari MK atau MA: Kewajiban Pembuktian Keaslian Ijazah bagi Pejabat dan Mantan Pejabat

Next Post

Putusan Sidang Perdata Dugaan Penggelapan Rp. 100 M, Majelis Hakim PN Bandung Dilaporkan Ke KY dan Bawas MA

Related Posts

Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Next Post

Putusan Sidang Perdata Dugaan Penggelapan Rp. 100 M, Majelis Hakim PN Bandung Dilaporkan Ke KY dan Bawas MA

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021