• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Kesadaran Akan Zakat Profesi PNS Kota Bandung Masih Rendah

Kesadaran Akan Zakat Profesi PNS Kota Bandung Masih Rendah

Asep Budi by Asep Budi
16 April 2012
in Tak Berkategori
5
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Kesadaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Bandung   dalam mengeluarkan Zakat profesi masih rendah. Buktinya, hanya baru 24 persen atau 6.313 orang PNS Kota Bandung saja yang mengeluarkan Zakat Profesi.

Dari data yang terungkap ditahun 2011, total zakat profesi yang terkumpul sebesar Rp. 3.175.665.122. dari 26.957 PNS di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Menurut Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Bandung Maman Abdulrahman, hasil pengumpulan zakat profesi dan penyalurannya selama 2011 hanya 45 persen (sekitar Rp. 1,4 miliar) raihan zakat tersebut telah disalurkan ke fakir miskin, dan masing-masing lima persen buat gharimin dan mualaf.

BeritaTerkait

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026

"Sebagian lagi disisihkan untuk membantu masyarakat yang terjerat rentenir," Tutur Maman di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Jumat (13/4).

Maman tetap berharap seluruh PNS bersedia membayar zakat profesi mengingat jumlah fakir miskin di Kota Bandung yang cukup besar. “Kami optimis kedepan akan lebih ditingkatkan dari raihan Zakat profesi sebesar Rp. 2,6 miliar,” katanya.

Walikota Bandung Dada Rosada meminta seluruh PNS di lingkungan Pemkot Bandung tidak ragu untuk menyisihkan penghasilan bulanannya. Sebab raihan zakat tidak sampai seperempat dari jumlah PNS di lingkungan Pemkot Bandung, kata Dada.

Sementara itu SKPD yang pegawainya menempati urutan terendah dalam penyerahan zakat profesi, yaitu Dinas Pendidikan. PNS SKPD lain yang tergolong rendah kepatuhannya dalam membayar zakat profesi yaitu PD Kebersihan, PDAM, Dinas Perhubungan, dan Badan Penanaman Modal Kota Bandung. Sedangkan SKPD yang tingkat kepatuhannya paling tinggi ialah Sekretariat Daerah. (Hargribs)

Previous Post

Tugu Khatulistiwa Pontianak Jadi Primadona

Next Post

397.563 Siswa Di Jabar Ikuti UN

Related Posts

TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
TNI-POLRI

Misa Ekaristi TNI-Polri di Polda Kaltim, Perkuat Iman dan Kebersamaan dalam Pengabdian

7 November 2026
TNI-POLRI

Kodim Ponorogo Gelar Do’a Syukur Peringati Hari Pahlawan 2026

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Next Post

397.563 Siswa Di Jabar Ikuti UN

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021