Bandung, BEDAnews
Kesadaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Bandung dalam mengeluarkan Zakat profesi masih rendah. Buktinya, hanya baru 24 persen atau 6.313 orang PNS Kota Bandung saja yang mengeluarkan Zakat Profesi.
Dari data yang terungkap ditahun 2011, total zakat profesi yang terkumpul sebesar Rp. 3.175.665.122. dari 26.957 PNS di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Menurut Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Bandung Maman Abdulrahman, hasil pengumpulan zakat profesi dan penyalurannya selama 2011 hanya 45 persen (sekitar Rp. 1,4 miliar) raihan zakat tersebut telah disalurkan ke fakir miskin, dan masing-masing lima persen buat gharimin dan mualaf.
"Sebagian lagi disisihkan untuk membantu masyarakat yang terjerat rentenir," Tutur Maman di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Jumat (13/4).
Maman tetap berharap seluruh PNS bersedia membayar zakat profesi mengingat jumlah fakir miskin di Kota Bandung yang cukup besar. “Kami optimis kedepan akan lebih ditingkatkan dari raihan Zakat profesi sebesar Rp. 2,6 miliar,” katanya.
Walikota Bandung Dada Rosada meminta seluruh PNS di lingkungan Pemkot Bandung tidak ragu untuk menyisihkan penghasilan bulanannya. Sebab raihan zakat tidak sampai seperempat dari jumlah PNS di lingkungan Pemkot Bandung, kata Dada.
Sementara itu SKPD yang pegawainya menempati urutan terendah dalam penyerahan zakat profesi, yaitu Dinas Pendidikan. PNS SKPD lain yang tergolong rendah kepatuhannya dalam membayar zakat profesi yaitu PD Kebersihan, PDAM, Dinas Perhubungan, dan Badan Penanaman Modal Kota Bandung. Sedangkan SKPD yang tingkat kepatuhannya paling tinggi ialah Sekretariat Daerah. (Hargribs)











