Lebih lanjut, Rendy mengatakan, Dalev pelaksanaan rencana dan anggaran pembangunan daerah dilakukan melalui sistem.
“Dengan begitu harapannya hasil Dalev akan lebih cepat bahkan dengan kualitas data dan informasi yang valid, akurat dan transparan,” tambah Rendy.
Akan tetapi, Rendy menjelaskan bahwa, dalam fase krusial siklus manajemen pembangunan, aspek pengendalian dan evaluasi ini sering kali menghadapi tantangan teknis maupun konseptual yang tidak bisa dibilang ringan.
“Secara garis besar, tantangan dalam proses pengendalian dan evaluasi ini teridentifikasi mulai dari kendala teknis sistem, ego sektoral, miskoordinasi, kurangnya kapasitas SDM, dan substansi regulasi yang belum optimal,” ungkapnya.
Fungsional Ahli Muda Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah (PAD)-Keuda Kemendagri, Ajie Cakra Maulana, menyampaikan, melalui sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir ini, e-Dalev berfungsi sebagai radar peringatan dini (early warning system) yang mengunci konsistensi antara dokumen perencanaan dan realisasi belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara real-time.













