“Penguatan kapasitas ini dinilai sangat krusial bagi Maluku sebagai wilayah kepulauan, agar setiap alokasi anggaran menghasilkan data evaluasi yang akurat, memangkas birokrasi pelaporan, serta menjadi dasar ilmiah bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengambil kebijakan afirmatif maupun rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan demi mengoptimalkan pelayanan dasar masyarakat,” jelas Ajie.
Hasil utama dari workshop ini adanya peningkatan pemahaman dan hasil pengendalian dan evaluasi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk Triwulan II Tahun 2026 dan Triwulan berikutnya untuk tahun 2026 maupun tahun yang akan datang mengalami peningkatan perbaikan.
SKALA dan Kemendagri juga sepakat komunikasi lanjutan akan terus dilakukan untuk mendukung peningkatan kapasitas pemerintah daerah dari hulu ke hilir. Sebagai langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efisien dan terintegrasi.













