Hal ini akan memastikan pemutakhiran dan validasi data pegendalian dan evaluasi oleh perangkat daerah berjalan tepat waktu dan berkualitas, serta kinerja perangkat daerah yang dapat diikuti oleh pimpinan daerah melalui dashboard executive.
“Semuanya mengarah pada konsistensi perencanaan, penganggaran dan layanan efektif sesuai target Pembangunan yang terukur,” imbuh Odie.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Rendy Jaya Laksamana, menyoroti peran vital SIPD yang dinilai sebagai instrumen paling berpengaruh dalam tata kelola pemerintahan daerah saat ini.
“SIPD sudah mengembangkan dan mengimplementasikan proses pengendalian dan evaluasi (Dalev) kinerja pemerintah daerah,” jelas Rendy.













