Menurut Iwan, Program LSDP tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan tata kelola, pembiayaan, kelembagaan dan partisipasi masyarakat.
“Penyusunan Annual Work Plan (AWP) dan Overall Work Plan (OWP) Program LSDP menjadi sangat penting sebagai instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal, kelembagaan, dan operasional daerah,” tegas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa, dokumen AWP dan OWP diharapkan dapat mengintegrasikan pendanaan hibah berbasis kinerja, tugas pembantuan, bantuan teknis dan APBD.
“Dengan demikian, perencanaan program dapat menjadi pondasi bagi pelaksanaan layanan persampahan yang lebih efektif, berkelanjutan, dan akuntabel,” ungkap Iwan.
Iwan juga menyampaikan bahwa tahun 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola sekaligus menyiapkan infrastruktur persampahan.













