Sementara itu, Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Rendy Jaya Laksamana, menyoroti peran vital Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dinilai sebagai instrumen paling berpengaruh dalam tata kelola pemerintahan daerah saat ini.
“SIPD bukan sekadar instrumen administratif dan aplikasi penginputan data, tetapi menjadi tulang punggung transparansi perencanaan dan penganggaran daerah. Setiap program/kegiatan beserta anggaran dirancang tersistem dan terukur dari awal perencanaan sampai akhir pelaksanaan,” jelas Rendy.
Modul SIPD juga dapat digunakan sebagai alat pantau pencapaian realisasi yang akan menghubungkan data kinerja tahun berjalan, sebagai dasar penyusunan rencana kerja tahun berikutnya. Apabila ada ketidakwajaran dalam serapan anggaran atau capaian kinerja, sistem akan mendeteksinya lebih dini. “Lewat fungsi transparansi ini, instrumen SIPD dapat membantu KPK untuk mendeteksi dan mencegah celah korupsi di tingkat daerah,” ungkap Rendy.













