“Data yang terfragmentasi membuat pengawasan menjadi sulit. Melalui kemitraan ini, Kemendagri akan menjadi mitra utama kami dalam menyediakan data valid dari SIPD. Kami akan menyusun ‘peta jalan’ pencegahan korupsi lintas lembaga yang berbasis data nyata, bukan asumsi,” jelas Wahyu, dalam rilis yang diterima redaksi Jum’at (31/7/2026).
KPK ingin memastikan bahwa program-program pencegahan korupsi dari pusat benar-benar efektif dan tidak menjadi beban birokrasi bagi daerah. “Dengan kolaborasi erat bersama Kemendagri, kami berharap dapat mengidentifikasi irisan program yang ada, sehingga sinergi antarlembaga dapat diperkuat dan potensi risiko korupsi dapat diminimalisasi sejak tahap perencanaan,” tambah Wahyu.
Wahyu juga menegaskan bahwa, tujuan utama kajian ini bukan untuk menambah beban kerja daerah, melainkan merapikan sistem yang ada. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran pencegahan korupsi benar-benar efektif. Selama ini, banyak program dari berbagai kementerian yang saling beririsan. Dengan duduk bersama Kemendagri, kami bisa memetakan mana yang perlu disinkronkan agar tidak ada duplikasi yang membuang waktu dan biaya,” terang Wahyu.













