JAKARTA || Bedanews.com – Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan efisien, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperkuat kolaborasi strategis pencegahan celah korupsi di tingkat daerah.
Melalui diskusi intensif yang digelar di Ruang Rapat SUPD IV Lantai 3 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, beberapa waktu lalu, kedua lembaga sepakat untuk mengintegrasikan data dan program pencegahan korupsi, dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tulang punggung stransparansi.
Kepala Satuan Tugas Integritas Sektor Publik KPK, Wahyu Dewantara Susilo, mengawali diskusi dengan menyoroti pentingnya akurasi data dalam membangun peta risiko korupsi yang menjadi bagian dari Kajian Pencegahan Terinteregasi.













