Hasil utama dari diskusi ini adalah komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan pertukaran data dan koordinasi intensif. Kemendagri akan bertindak sebagai mitra utama KPK dalam menyediakan data terkait program dan mekanisme yang menyasar pemerintah daerah melalui SIPD. Sementara itu, KPK akan menyusun peta awal program pencegahan korupsi lintas lembaga berdasarkan data di SIPD.
Kemendagri dan KPK juga sepakat komunikasi lanjutan akan terus dilakukan untuk memperdalam pemetaan regulasi dan menindaklanjuti temuan-temuan awal, sebagai langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efisien dan terintegrasi.
Dengan integrasi data dan koordinasi yang lebih kuat antara KPK dan Kemendagri, diharapkan upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah dapat berjalan lebih sistematis, terukur dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. (Red).













