Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, akan terus mendorong sinkronisasi dan fasilitasi kepada pemerintah daerah agar penanganan perlintasan sebidang dapat dilaksanakan secara terpadu, proporsional, dan sesuai kewenangan.
Langkah ini diharapkan, dapat mendukung peningkatan keselamatan transportasi publik di daerah serta mengurangi risiko kecelakaan pada perlintasan sebidang kereta api. (Red).
Page 5 of 5













