“Penguatan tematik ekonomi syariah juga diarahkan agar program pemerintah daerah tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan atau besaran alokasi anggaran, tetapi juga berdasarkan manfaat dan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat,” imbuh Rendy.
Sejumlah indikator yang relevan untuk dikembangkan dalam pengukuran hasil antara lain Indeks Zakat Nasional (IZN), jumlah produk tersertifikasi halal, serta kontribusi pengembangan ekonomi syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8 persen.
Melalui pendekatan tersebut, ekonomi syariah diharapkan semakin terintegrasi dengan pembangunan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi nyata bagi penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan UMKM, serta pemerataan kesejahteraan.













