BANDUNG || Bedanews.com – Sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap penguatan kelembagaan irigasi, telah dilaksanakan Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Program (SIMURP) dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada Desember 2024.
Guna memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam melanjutkan praktik baik yang diwujudkan pada program ini, maka dilakukan penyusunan exit strategy bagi keberlanjutan pembelajaran Program SIMURP di daerah yang dilaksanakan selama dua hari.
“Peran aktif pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat menjadi penting dalam Program SIMURP. Banyak pengalaman pembelajaran (lesson learnt) yang kita dapatkan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi pada daerah irigasi lainnya, terutama pada daerah irigasi kewenangan provinsi maupun kabupaten/ kota pada Program SIMURP,” ujar Plh. Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Wahyu Suharto, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (19/10).













