Lebih lanjut, upaya exit strategy dapat dilakukan dengan memetakan permasalahan yang ditemukan selama kegiatan penguatan KPI berlangsung dalam program SIMURP.
Kemudian dibahas bersama alternatif pemecahannya dengan menyusun rencana tindak lanjut (action plan) yang tepat melalui dukungan program, kegiatan, dan anggaran secara prioritas sesuai kebutuhan selama periode waktu tertentu baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang.
Program, kegiatan dan anggaran yang sudah disusun dalam proses exit strategy kemudian diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai kebijakan yang berlaku.
“Melalui kegiatan lokakarya ini, saya berharap semua pihak pemilik kepentingan yang terlibat baik di pusat maupun di daerah dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mewujudkan exit strategy yang tepat dalam program SIMURP ini, terutama pada aspek penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi di daerah,” lanjut Wahyu.













